Ketika memasuki dunia kerja, Anda tak hanya dituntut untuk menyelesaikan tanggung jawab, juga memenuhi kewajiban administrasi. Salah satunya adalah mengetahui cara membuat NPWP. Ini adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh karyawan baru, karena sebagai identitas perpajakan bagi orang yang sudah wajib membayar pajak.
Apa Itu NPWP?
NPWP ialah singkatan dari nomor pokok wajib pajak. NPWP berfungsi sebagai identitas dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan di Indonesia.
Siapa wajib pajak itu?
Wajib pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
4 Kategori NPWP orang pribadi
Untuk lebih jelas mengenai wajib pajak, berikut ini empat kategori pendaftaran NPWP orang pribadi, yakni:
- Wajib pajak orang pribadi baik yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas maupun yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, seperti karyawan atau pegawai, pengusaha, pekerja lepas, pedagang, dan sejenisnya
- Wajib pajak orang pribadi yang belum memenuhi persyaratan subjektif atau objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan, tetapi berkeinginan mendaftarkan dirinya untuk memperoleh NPWP, misalnya pelamar kerja yang belum memiliki penghasilan, mahasiswa yang belum memiliki penghasilan, dan sejenisnya
- Apabila sudah memiliki NPWP pribadi, lalu mendapatkan penghasilan berasal dari usaha dan/atau pekerjaan bebas pada satu atau lebih tempat kegiatan usaha yang berbeda dengan tempat tinggal wajib pajak
- Warisan belum terbagi, yaitu wajib pajak orang pribadi yang meninggalkan warisan belum memiliki NPWP dan dari warisan tersebut diterima atau diperoleh penghasilan
Next: Perjuangan sebagai Karyawan Baru dan Kiat Menyesuaikan Diri
3 alasan memiliki NPWP
Jadi, Anda yang bekerja atau memulai bekerja wajib membayar pajak. Apakah Anda sudah memiliki NPWP? Jika belum, Anda harus membuatnya untuk keperluan:
1. PPh 21
Berdasarkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), karyawan yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif PPh 21 sebesar 20% lebih tinggi dibandingkan mereka yang sudah memiliki NPWP. Artinya, gaji bersih (take-home pay) Anda akan berkurang lebih banyak jika menunda pembuatan NPWP.
2. Syarat administrasi
NPWP sering kali menjadi syarat administrasi saat Anda ingin membuka rekening bank untuk penggajian (payroll), mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), atau pinjaman lainnya. Jika tidak memiliki NPWP, Anda tidak bisa mendapatkan layanan perbankan.
3. Kepatuhan hukum
Sebagai wajib pajak orang pribadi, memiliki NPWP adalah bentuk kepatuhan terhadap regulasi perpajakan nasional.
Next: 9 Komponen Total Rewards Package Ini Perlu Diketahui Jobseeker
Syarat dan Cara Membuat NPWP bagi Karyawan Baru
Kini, syarat dan cara membuat NPWP bagi karyawan atau pekerja penerima penghasilan sudah disederhanakan. Anda tidak perlu lagi membawa banyak berkas fisik ke kantor pajak.
Syarat pembuatan
Untuk memenuhi syarat pembuatan NPWP, Anda perlu menyiapkan dokumennya. Apa saja dokumen tersebut?
- eKTP untuk WNI dan paspor serta KITAS atau KITAP untuk WNA
- Email aktif untuk memverifikasi akun dan pengiriman dokumen digital
- Nomor telepon aktif untuk menerima kode OTP atau token
Langkah wajib diikuti
Mengingat DJP memiliki layanan sistem administrasi pajak baru bernama Coretax, maka Anda membuat NPWP melalui laman tersebut. Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak, sehingga memberikan kemudahan bagi pengguna.
Adapun cara membuat NPWP cukup mudah, Anda memerlukan beberapa langkah ini:
1. Pendaftaran akun
Daftar di akun coretaxdjp.pajak.go.id dan ikuti petunjuknya. Pilih kategori Perorangan, lalu ikuti instruksi untuk mengisi data diri dan beberapa data keluarga. Pastikan data ini sesuai dengan data di eKTP.
2. Validasi data
Dalam proses tersebut, Anda perlu validasi email, nomor telepon, dan foto. Tak sedikit orang yang gagal dalam validasi foto, maka untuk mengambil foto, Anda perlu mengatur wajah dan raut muka semirip mungkin dengan foto eKTP.
Nantinya, Anda dapat menggunakan nomor eKTP untuk masuk ke dalam sistem Coretax, karena pemerintah telah memberlakukan pemadanan data antara NIK dan NPWP.
Apa dampak jika tidak melaporkan NPWP?
Setelah Anda mendapatkan nomor NPWP atau melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP, maka segera serahkan informasi tersebut kepada tim HR atau tim finance perusahaan. Jika Anda tidak melapor, maka akan terjadi penumpukan PPh 21. Tanpa NPWP yang terdaftar di perusahaan, bukti potong pajak Anda (formulir 1721-A1) mungkin akan bermasalah, padahal setiap tahun karyawan wajib melaporkan SPT Tahunan.
Ya, cara membuat NPWP sekarang tidak rumit lagi, karena dilakukan secara daring dan pemadanan data dari pemerintah. Dengan memiliki NPWP, penghasilan Anda tidak terkena pajak selama jumlahnya sesuai ketentuan DJP serta memudahkan berbagai urusan finansial di masa depan.
Ikuti informasi tentang administrasi karyawan baru di laman ini.


