Blog
Career Development·

Begini Perjalanan Menjadi Karyawan Tetap

Apakah karyawan kontrak bisa mengajukan diri sebagai karyawan tetap? Tentu saja, selama Anda menjalankan syarat dan ketentuan perusahaan.
Karyawan tetap 01 Peoplyee

Berapa lama durasi dari seseorang menjalani masa probation hingga menjadi karyawan tetap? Merujuk dari Undang-Undang Ketenagakerjaan, seseorang dengan perjanjian kerja waktu tidak tertentu akan melalui masa percobaan kerja paling lama tiga bulan. Meski demikian tak jarang terjadi seseorang menjadi karyawan tetap setelah ia melalui masa kontrak lebih dari dua tahun.

Apakah karyawan kontrak bisa mengajukan diri sebagai karyawan tetap? Tentu saja bisa, selama Anda menjalankan syarat dan ketentuan perusahaan.

Definisi Karyawan Tetap

Karyawan tetap merupakan pekerja yang dipekerjakan oleh perusahaan tanpa batas waktu. Mereka akan memegang perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT), sehingga tidak memiliki tanggal berakhir kontrak. Karyawan ini berhak memperoleh:

  • Upah minimum
  • Tunjangan, termasuk THR dan tunjangan lain sesuai ketentuan perusahaan
  • Cuti tahunan
  • Jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
  • Uang pesangon dan penghargaan masa kerja, bila terjadi pemutusan hubungan kerja
  • Hak berserikat dan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja

Di sisi lain, karyawan tetap juga harus memenuhi kewajibannya kepada perusahaan, yaitu mematuhi peraturan, menjaga kerahasiaan dan loyalitas terhadap perusahaan, meningkatkan kinerja, serta memberikan waktu selama 30 hari sebelum mengundurkan diri.

Namun, tidak semua proses menjadi karyawan tetap dimulai dari perusahaan menawarkan PKWTT kepada kandidat terpilih. Ada pula yang dimulai ketika seorang pekerja freelance atau pegawai kontrak selama tiga tahun, lalu diangkat menjadi karyawan tetap dengan mempertimbangkan kinerja individu dan kebutuhan bisnis.

Apakah harus menunggu tiga tahun untuk diangkat menjadi karyawan tetap? Tentu, tidak. Jika Anda adalah pegawai yang baru satu tahun dikontrak dan memiliki kinerja luar biasa, Anda dapat mengajukan diri sebagai karyawan tetap. Caranya, Anda harus berkomunikasi langsung dengan atasan, setelah itu melayangkan pengajuan status kepegawaian baru kepada tim HR dan manajemen melalui email.

Next: Pilihan Menjadi Karyawan Kontrak atau Freelancer

Bagaimana Mengajukan Diri Menjadi Karyawan Tetap?

Tujuan karier karyawan berbeda, tetapi bila Anda masih berstatus staf kontrak dan berharap dipekerjakan sebagai karyawan tetap, mengapa tak diupayakan? Terlebih kinerja Anda terbukti melebihi ekspektasi atau melampaui target sekaligus memahami budaya perusahaan. Bagaimana langkahnya?

1) Diskusi dengan atasan

Anda harus menjadwalkan bertemu dengan atasan untuk membahas kemungkinan perubahan status kepegawaian tersebut, misalnya one-on-one meeting. Sebelum itu, siapkan data penunjang, seperti proyek atau tugas yang pernah ditangani, penguasaan terhadap alat kerja, pencapaian yang diraih, solusi yang dilakukan terhadap masalah, hingga persentase kontribusi individu atau tim terhadap perusahaan. Dalam pengaturan ini, mintalah umpan balik kepada atasan agar mengetahui kinerja yang perlu Anda tingkatkan dan perbaiki.

Hal-hal “tak tertulis” yang perlu diperhatikan oleh karyawan:

  • Kerap meminta umpan balik kepada atasan dan rekan kerja untuk memperbaiki kinerja
  • Membangun relasi baik dengan atasan dan tim HR, karena–suka atau tidak suka–keputusan konversi status pegawai dipengaruhi oleh faktor subjektif
  • Menunjukkan loyalitas dan inisiatif, seperti mengambil proyek ekstra tanpa diminta atau menginisiasi proyek yang mendukung pertumbuhan perusahaan

2) Catat hasil diskusi

Catat hasil diskusi Anda dengan atasan dalam pembahasan perubahan status karyawan. Ini bisa menjadi bukti kepada manajemen dan tim HR bahwa Anda telah berkomunikasi dengan pemimpin tim. Poin lain yang perlu dicatat adalah ketersediaan peran atau kuota formasi tetap dari manajemen. Biasanya, atasan Anda mengetahui hal tersebut dan menjelaskan tentang career path karyawan berdasarkan perannya di perusahaan.

3) Ajukan permohonan ke HR

Bila atasan menyetujui Anda–sebagai pegawai kontrak selama tiga tahun, tetapi belum ada perubahan employment status–menjadi karyawan tetap berdasarkan penilaian kinerja, maka mintalah surat rekomendasi dari yang bersangkutan. Langkah selanjutnya adalah Anda mengajukan permohonan kepada tim HR dan manajemen melalui email. Apa isi permohonan tersebut? Permohonan tentang perubahan status menjadi karyawan tetap dengan melampirkan surat rekomendasi atasan dan bukti kinerja.

Next: Mengenal 6 Jenis Employment Status: Tak Hanya Karyawan Tetap dan Kontrak

4) Negosiasi perjanjian kerja

Bila tim HR dan manajemen menyetujui pergantian status kepegawaian Anda, maka tahap selanjutnya adalah mengevaluasi isi perjanjian kerja yang baru. Pastikan gaji, tunjangan, dan fasilitas sesuai standar perusahaan, jika Anda keberatan dengan hal itu, ajukan negosiasi. Jika Anda menyetujui perjanjiannya, lanjutkan dengan menandatangani dokumen.

Bagaimana jika atasan menyetujui Anda menjadi karyawan tetap tetapi manajemen menolaknya? Mintalah jawaban kepada mereka mengenai alasan dan kinerja yang bisa Anda perbaiki ke depannya. Tanyakan pula ketersediaan status menjadi karyawan tetap atau peluang lain yang bisa Anda jajaki di perusahaan.

Proses menjadi karyawan tetap membutuhkan persiapan matang, kinerja yang konsisten, dan pendekatan strategis. Jika tak ada kesempatan itu di tempat kerja saat ini, pantau lowongan kerja di laman ini guna menemukan peluang baru yang lebih menjanjikan.

Share